
UJIAN NASIONAL DI TIADAKAN..
demikian lah desas – desus isu ini tersebar…ujian nasional untuk siswa – siswi SD,SMP,SMA di tiadakan
pro dan kontra pun kerap terjadi…
komentar kubu PRO :
“UAN HARUS TETAP ADA!
Ujian akhir Nasional harus tetap ada, karena hasil UAN merupakan gambaran mutu pendidikan di Indonesia. Hasil UAN yang tinggi (rata-rata diatas 7) berarti kualitas pendidikan kita bisa dikategorikan baik, bersaing dengan kualitas pendidikan di negara tetangga. Lain halnya apabila hasil Uan kita rendah (rata-rata di bawah 5) berati mutu pendidikan kita jelek.
Jadi kesimpulannya UAN harus tetap ada, karena sebagai tolok ukur kualitas pendidikan Indonesia.”
sedangkan di pihak KONTRA :
“1. Kelengkapan media belajar
tiap sekolah tidak sama, apalagi mereka yang berada di pelosok sana. kemudian kita menginginkan evaluasi dengan standar nilai yang sama dengan sekolah yang berfasilitas lengkap.
2.Mata pelajaran
untuk mencapai angka lulus, sekolah seringkali demi menjaga ***** cuma membekali siswanya dengan matapelajaran yang akan di ujikan secara nasional saja sehingga banyak matapelajaran yang terlewati dan tidak didapatkan siswa, misalnya saja pada kelas tiga ketika penjurusan, maka yang dipelajari tinggal mata pelajarn UAN saja
3.Latihan
seringkali guru mengabaikan materi dan lebih mengutamakan latihan dan cdontoh soal (misalnya untuk pelajaran matematika) sehingga bagian yang merupakan wawasan pengetahuan tidak disampaikan, siswa hanya belajar penyelesaian soal saja, tapi pengertian dan lainnyan tidak didapatkan.
dll”
(sumber : http://feu.answers.fy8.b.yahoo.com/question/index?qid=20080108002328AAm54iK)
menyikapi kedua pendapat yang berbeda di atas memang ada benarnya di lihat dari kubu kontra, Ujian Nasional merupakan ujian penyetaran secara nasional dimana setiap siswa tidak peduli ia dari sekolah negri maupun swasta yang berada di indonesia wajib lulus ujian dengan standard nilai yang di tentukan.untuk sekolah yang merupakan sekolah yang di pandang berkualitas dengan fasilitas yang serba ada, dan pengajaran bertaraf tinggi, mungkin hal ini seharusnya tidak perlu di masalahkan, dengan kualitas pengajaran yang cukup, untuk menembus nilai standar kelulusan semisal 5,25 pun seharusnya bisa.
Lalu bagaimana dengan sekolah yang berada di pelosok – pelosok, di daerah terpencil, yang mana fasilitas yang di dapat kurang memadai, untuk melakukan kegiatan belajar – mengajar pun susah, karena gedung sekolah yang tak layak untuk kegiatan belajar mengajar, sumber buku pun hanyalah sedikit. sekolah seperti ini pun dipaksa di samakan dengan sekolah berfasilitas lengkap, secara fisik dan logika hal ini pun tampaknya tidak adil. jadi sewajarnya untuk mengadakan ujian nasional seluruh indonesia dimana evaluasi nilai menjadi standar kelulusan, haruslah kualitas pendidikan negri kita kurang lebih merata, sehingga layak di lakukan penyetaraan.
Tapi tanpa Ujian Nasional, bagaimana kita bisa menilai kualitas pendidikan kita?, dari manakah kita bisa mengukur kualitas pendidikan kita itu baik ataukah buruk ?.. serta adilkah siswa dengan prestasi gemilang dengan cara bekerja keras, trus belajar giat sama lulusnya dengan siswa yang malas belajar yang setiap ujiannya pun kurang dari rata -rata, jika sempurna itupun bukan hasil upaya nya sendiri !
kedua situasi ini pun selebihnya perlu di tinjau ulang sebagaimana mestinya, yang nantinya semoga menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi pendidikan negri kita, supaya bangsa nya semakin maju dan harkat martabat bangsa indonesia semakin di pandang di mata dunia.
Recent Comments